Muarasabak,eNewsTimE.co -Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Sapril, S.IP melaunching Program Pelayanan Administrasi Terpadu Desa dan Kelurahan (Pandu Desaku) yang berlangsung di ruang aula Kantor Bupati Senin (1/3/21).
Selain itu, Sekdapun membuka sosialisasi Peraturan Bupati Tanjabtim nomor 57 tahun 2020 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala perangkat daerah, para camat, lurah dan kades sekabupaten Tanjab Timur.
Cegah Penyebaran Corona, PD IWO Tanjabtim Salurkan Handz Sanitizer dan Masker 6
Fraksi BBI Sampaikan 6 Rekomendasi pada LKPJ Bupati Tahun 2020 6
PLH Bupati Tanjab Timur Dampingi Anggota DPRD Provinsi Jambi Tinjau Jalan Provinsi Yang Rusak. 6
Lurah dan Petugas Pos Apresiasi RT Dampingi Masyarakat Dengan Iklas 6
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi - Fraksi 6
Wabup Tanjabtim Dengarkan Arahan Presiden RI Terkait pengendalian Karhutla